Herianto mengatakan, pelaku masih ada sisa pidana yang harus dijalani di Rutan Kelas IIB Unaaha.
"Kita menunggu hasil koordinasi nanti seperti apa, apakah nanti bisa dibawa dulu untuk menyelesaikan pidana di Rutan Unaaha atau menunggu proses hukum yang sekarang selesai," jelasnya. (B)
Penulis: Sigit Purnomo
Editor: Haerani Hambali
