BAUBAU, TELISIK.ID – Momentum bersejarah tercipta di Aula Kantor Bupati Buton, Takawa, saat penandatanganan berita acara kesepakatan penyerahan dan/atau penyelesaian persoalan aset Perumda Tirta Takawa di wilayah Kota Baubau, Kabupaten Buton Tengah, dan Kabupaten Buton Selatan.

Permasalahan yang telah berlangsung hampir dua dekade itu akhirnya menemukan titik terang setelah para pihak sepakat menyelesaikan persoalan melalui penandatanganan kesepakatan bersama.

Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen (Purn) Andi Sumangerukka, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan aset ini merupakan langkah penting dalam menata kembali administrasi pemerintahan pasca pemekaran wilayah.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya Sulawesi Tenggara hanya memiliki empat kabupaten/kota, namun kini telah berkembang menjadi 17 kabupaten/kota. Kondisi tersebut membawa tantangan tersendiri dalam pengelolaan aset serta penataan batas wilayah.

Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang telah memfasilitasi pertemuan.