“Kalau bisa secepatnya. Begitu urusan teknis selesai, kita akan mencari waktu yang tepat untuk bersama-sama ke Jakarta dan melakukan penandatanganan akhir di hadapan KPK,” tegas Andi Sumangerukka.
Gubernur Andi Sumangerukka juga memberikan sinyal positif terkait pengelolaan aset milik Pemprov Sultra yang berada di wilayah kabupaten/kota.
Ia menyatakan kesediaannya untuk menyerahkan aset provinsi, seperti lahan yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan rumah sakit di Kota Baubau menjadi rumah sakit tipe B, dengan syarat pengelolaannya dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak dibiarkan terbengkalai.
Sementara itu, Ketua Tim Satuan Tugas KPK RI Wilayah Sulawesi Tenggara, Direktorat Wilayah IV, Basuki Haryono, menyatakan optimis dan apresiasi terhadap kemajuan penyelesaian aset personel, pendanaan, sarana dan prasarana, serta dokumen (P3D) yang selama ini menjadi perhatian.
Menurut Basuki, kehadiran para kepala daerah dalam pertemuan tersebut bukan sekadar urusan birokrasi, tetapi juga mencerminkan kuatnya ikatan persaudaraan di Sultra.
