MEDAN, TELISIK.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Terbit Rencana Perangin-angin.
Selain itu, ada tujuh orang lainnya yang turut diamankan. Semuanya diduga terlibat tindak pidana korupsi sejumlah proyek di Pemerintah Kabupaten Langkat.
Itu dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media melalui telepon selulernya, Kamis (20/1/2022).
"Kami akan menyampaikan informasi terkait kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakili. Tim KPK OTT Bupati Langkat TRP dan lainnya atas dugaan korupsi kegiatan atau pekerjaan, pengadaan barang dan jasa tahun 2020 s/d 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara," ungkapnya.
Dalam kegiatan tangkap tangan ini, jumlah keseluruhan yang diamankan 8 orang, sebagian besar adalah pejabat di Pemerintah Kabupaten Langkat. Aksi itu dilakukan KPK tepatnya Selasa 18 Januari 2022 sekira pukul 20:30 WIB.
