"Pihak PDAM harus melakukan grand design dalam mencapai pelayanan yang baik terhadap masyarakat. Perlu adanya audit terhadap pengguna jasa PDAM," ungkap La Ode Nasrullah.
Sementara itu, Bupati Wakatobi, Haliana, juga menegaskan bahwa terutama kepada pengguna anggaran dan pengguna barang, untuk lebih meningkatkan kinerja agar lebih baik lagi.
"Khususnya dalam hal pelayanan bagi masyarakat yang sama kita cintai, demi kemajuan daerah yang kita banggakan. Tentunya hal ini dibutuhkan kebersamaan dan keseriusan kita semua demi mewujudkan masyarakat yang sentosa,” ujar Bupati Haliana.
Untuk diketahui, setelah Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 disetujui, pemerintah daerah akan melakukan konsultasi kepada gubernur Sultra untuk dievaluasi kembali. (A)
Reporter: Boy Candra Ferniawan
