KENDARI, TELISIK.ID - Akibat pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia, mengakibatkan terhambatnya proses peminjaman dana dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Hal tersebut menyebabkan tertundanya tanda tangan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dengan PT. Sarana Multi Infrastruktur.

Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulawesi Tenggara J Robert, penanda tanganan MoU antara pemerintah provinsi sulawesi tenggara dan PT. SMI jika Letter of Intent telah di tanda tangan

"Ini akibat COVID-19 hingga proses peminjaman dana ke PT. SMI untuk pembangunan Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah jadi terhambat," ujarnya kepada awak media, Kamis (15/10/2020).

Lebih lanjut J Robert mengatakan, saat ini ada salah satu karyawan pada lantai lain di Gedung Sahid Sudirman Center (SSC) yang terpapar COVID-19, SSC adalah building perkantoran salah satunya gedung ditempati oleh PT. SMI.