Untuk menjaga suasana kembali kondusif, ketiga Kepala Desa tersebut ikut dihadirkan di Mapolsek Kabaena Timur guna menenangkan remaja yang nyaris berkonflik.
"Dengan kesepatakan bersama ketiga kepala desa, semua kendaraan bogar kami tahan selama satu minggu," sambungnya.
Dari pantauan Telisik.id, terdapat 16 unit motor dirantai di depan kantor Polsek Kabaena Timur. Kapolsek pastikan motor tidak akan dilepas jika pemilik tidak mencopot knalpot rasingnya, lalu memasang kembali knalpot standar.
Selain di Polsek Kabaena Timur, juga terdapat lima unit motor bogar yang ditahan di Polsek Poleang Timur.
Kapolsek Poleang Timur, Iptu Suis Mail menyebutkan, dari hasil operasi dan pencegahan balapan liar, terdapat lima unit motor berknalpot bogar yang diamankan di Mapolsek Poleang Timur.
