
Sampai saat ini, kata Tujianto, telah dipanggil 4 orang untuk dimintai keterangan, yakni AS, MA,YU dan BG. Untuk memperjelas kepastian aduan tersebut, pihak kepolisian masih berkoordinasi dengan ahli bahasa dan ahli ITE untuk dipelajari lebih lanjut.
Baca juga: Oknum Dosen IAIN Kendari Diduga Lakukan Pelecehan ke Mahasiswi
"Sudah ada empat orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan, saat ini masih koordinasi dengan ahli bahasa dan ahli ITE untuk dipelajari apakah aduan tersebut melanggar atau tidak. Dan Pak Kapolres perintahkan dalam penanganan kasus harus hati-hati jangan terburu-buru," urainya.
Sementara itu, saat.dikonfirmasi, AU membenarkan dirinya telah diadukan di polisi dan ia telah menghadiri panggilan untuk memberi keterangan klarifikasi.
