Selain memperhatikan akreditasi sekolah, proses pemeringkatan juga menggunakan indikator akademik untuk menentukan posisi masing-masing siswa.

Terdapat sejumlah indikator terukur yang biasanya digunakan sekolah agar penentuan siswa eligible berlangsung secara objektif.

Indikator pertama adalah nilai akademik. Sekolah memperhatikan rata-rata nilai rapor siswa mulai semester 1 hingga semester 5 sebagai salah satu dasar pemeringkatan.

Indikator berikutnya adalah konsistensi prestasi. Perkembangan nilai selama masa pembelajaran turut diperhatikan, terutama apabila siswa mampu mempertahankan hasil akademik atau menunjukkan peningkatan dari semester ke semester.

Dengan demikian, siswa kelas 12 perlu memperhatikan hasil belajar selama lima semester serta prestasi yang dimiliki. Kedua aspek tersebut dapat menjadi bagian dari pertimbangan sekolah dalam menyusun peringkat peserta didik untuk SNBP 2027.