KENDARI, TEKISIK.ID - Pemerintah kembali membuka kesempatan bagi siswa dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan tinggi melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2026.
Program ini menjadi salah satu upaya negara dalam memastikan pemerataan akses pendidikan, terutama bagi calon mahasiswa berprestasi yang terkendala ekonomi.
Khusus bagi peserta Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026, pendaftaran KIP Kuliah dapat dilakukan lebih awal agar data pendaftar tersinkronisasi dengan sistem seleksi nasional. Melalui program ini, penerima KIP Kuliah berhak menempuh pendidikan tinggi tanpa membayar biaya kuliah hingga lulus, serta memperoleh bantuan biaya hidup setiap bulan dari pemerintah.
Program KIP Kuliah menjadi harapan banyak siswa di berbagai daerah yang memiliki kemampuan akademik baik, tetapi berasal dari keluarga prasejahtera.
Melalui bantuan ini, mahasiswa dapat fokus pada proses belajar tanpa harus terbebani oleh kebutuhan finansial selama masa kuliah.
