Klaster 4: Rp1.250.000 per bulan
Klaster 5: Rp1.400.000 per bulan
Selain bantuan biaya hidup, seluruh biaya pendidikan mahasiswa penerima KIP Kuliah akan ditanggung penuh oleh pemerintah hingga mereka menyelesaikan masa studi sesuai ketentuan.
Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong semangat belajar dan meningkatkan jumlah lulusan berkompeten dari keluarga kurang mampu.
