Agar dapat lolos seleksi, calon penerima KIP Kuliah wajib memenuhi beberapa persyaratan berikut:
Lulusan SMA, SMK, atau sederajat maksimal dua tahun sebelum tahun berjalan (lulusan 2024–2026).
Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS) melalui jalur SNBP, SNBT, atau Mandiri.
Memiliki prestasi akademik baik namun berasal dari keluarga kurang mampu.
Melampirkan dokumen resmi yang membuktikan kondisi ekonomi keluarga.
