Melansir Tribunnews, Rabu (16/4/2025) beasiswa ini terbuka bagi semua warga negara Indonesia, termasuk calon pegawai negeri sipil (CPNS), pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI, dan POLRI. Adapun batas maksimal usia pendaftar adalah 37 tahun pada saat mendaftar.
Selain itu, calon pendaftar wajib memiliki IPK minimal 2,75, namun nilai 3,00 lebih diutamakan dalam proses seleksi.
Calon peserta juga diwajibkan melampirkan sertifikat kemampuan bahasa Inggris dengan nilai IELTS minimal 5,5. Namun, nilai 6,5 akan lebih diutamakan dalam penilaian akhir.
Surat rekomendasi dari akademisi atau tokoh masyarakat menjadi syarat tambahan yang harus disiapkan oleh seluruh pendaftar.
Bagi pendaftar yang berasal dari instansi pemerintahan seperti CPNS, PNS, TNI, atau POLRI, diwajibkan menyertakan surat usulan dari pejabat eselon II yang membidangi pengembangan sumber daya manusia.
