Pada proses Lapor Diri ini, peserta diharuskan mengisi biodata secara lengkap dan benar. Salah satu bagian penting yang harus diisi dengan tepat adalah kolom “Jenis Tinggal”. Meski terlihat sepele, kolom ini justru sering menimbulkan pertanyaan bagi banyak peserta.

Kolom jenis tinggal menjadi bagian yang wajib diisi sesuai dengan kondisi tempat tinggal peserta selama mengikuti program PPG. Informasi mengenai pengisian kolom ini dapat ditemukan di situs-situs resmi milik LPTK penyelenggara, salah satunya Universitas Muhammadiyah Surabaya.

Melansir Kumparan, Jumat (23/5/2025), kolom jenis tinggal pada biodata PPG bisa diisi dengan beberapa pilihan sesuai kondisi peserta. Misalnya tinggal bersama orang tua, wali, kost, asrama, panti asuhan, atau bentuk hunian lainnya yang sesuai dengan kenyataan peserta.

Selain kolom jenis tinggal, bagian lain dalam biodata yang juga sering menimbulkan kebingungan adalah kolom alat transportasi.

Pada kolom ini, peserta diminta mengisi jenis transportasi utama yang digunakan selama mengikuti kegiatan PPG, mulai dari jalan kaki hingga moda transportasi umum dan pribadi.