Peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi sebelumnya harus melakukan konfirmasi kesediaan terlebih dahulu melalui akun SIMPKB. Setelah itu, mereka dapat mengakses menu 'RGTK' untuk melihat informasi lengkap mengenai data diri, bidang studi, serta LPTK yang telah ditetapkan.
Langkah-langkah yang harus dilakukan oleh peserta saat melakukan Lapor Diri PPG adalah sebagai berikut:
1. Konfirmasi kesediaan sebagai peserta PPG bagi Guru Tertentu tahun 2025 melalui akun SIMPKB.
2. Masuk ke menu 'RGTK' untuk melihat informasi data diri, bidang studi, dan LPTK penempatan.
3. Tekan tombol 'Lapor Diri' yang tersedia di halaman tersebut.
