4. Menuntut kepada Kapolri agar warga peserta aksi penolakan terhadap penggusuran paksa Kampung Tua Pulau Rempang agar dibebaskan dari tahanan.
5. Menuntut Kapolri dan Panglima TNI untuk bersikap humanis, menarik mundur pasukan, serta mencopot Kapolda Kepulauan Riau, Kapolsek Barelang, dan Komandan TNI AL Batam yang terlibat dalam kekerasan fisik terhadap masyarakat sipil.
6. Menyerukan kepada seluruh rakyat agar bersatu pada tegakkan amanat konstitusi Undang-Undang Dasar 1945. (A)
Reporter: Mustaqim
Editor: Kardin
