SURABAYA, TELISIK.ID - Polda Jawa Timur (Jatim) memukul mundur massa yang melakukan kericuhan dalam aksi menolak Omnibus Law di depan Grahadi Surabaya, Kamis (8/10/2020).

Polisi mengerahkan Brimob Polda Jatim dan mobil pemukul untuk membubarkan aksi dari massa tersebut.

Dari pantauan di lapangan, aksi yang semula dilakukan oleh mahasiswa diduga disusupi oleh massa yang tak dikenal.

Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja, Tiga Pelajar SMK di Makassar Diamankan Polisi

Mahasiswa yang melakukan aksi akhirnya meninggalkan Grahadi Surabaya dan memilih minggir agar tidak ditunggangi dalam aksi mereka yang menolak disahkannya Omnibus Law.