"Sudah dilaporkan dan sudah berproses, kami bersama penasehat hukum sudah buat laporan di Propam Polda untuk tindak disiplinnya. Untuk pidananya tindak pidana pengancaman terhadap anak di bawah umur kami sudah lakukan ini juga di Polres Gowa," katanya.

Sementara itu Kabid Propam Polda membenarkan jika ada laporan anggota polisi yang mengamuk di ponpes di Kabupaten Gowa.

"Iya ada laporan masuk" ucap Kabid Propam Polda Sulawesi Selatan.

Hingga kini, anggota Sat Lantas Polrestabes Makassar itu ditahan di Mapolrestabes Makassar. (B)

Penulis: Rezki Mas'ud