"Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Ditpolairud Polda Sultra untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tegas Kompol Tendri.

Dirpolairud Polda Sultra, Kombes Pol Faisal Napitupulu, mengapresiasi kinerja tim Subdit Gakkum yang berhasil mengungkap kasus ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana di wilayah perairan Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: Seorang Pria Asal Kalimantan Barat Diduga Tangkap Ikan Pakai Bom di Perairan Pulau Mangata Bombana

"Kami berharap penangkapan pelaku ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya dan dapat menjaga kelestarian ekosistem laut," pungkas Kombes Pol Faisal RS.

Sebagai informasi, sebelumnya Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sulawesi Tenggara menggagalkan penangkapan ikan dengan menggunakan bom rakitan oleh dua nelayan di perairan Tanjung Tambolosu, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).