KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Aksi gabungan Ormas Tamalaki se Sultra yang berlangsung di gedung DPRD Kolaka Utara (Kolut) berakhir ricuh,  Kamis (15/7/2021).

Kericuhan tersebut dipicu akibat tidak terpenuhinya tuntutan gambungan ormas Tamalaki yang menginginkan semua massa Tamalaki masuk dalam gedung DPRD Kolut.

"Ketua DPRD yang kami hormati, izinkan kami masuk. Kami janji kami tidak akan anarkis," seru ketua Tamalaki Patowonua, Mansiral Usman, SH.

Dalam kerusuhan tersebut, dua anggota Polisi Resort (Polres) Kolut terluka akibat terkena hantaman batu di bagian kepala dan dada.

Dua anggota polres tersebut yakni Beriptu Herianto terkena lemparan batu di dada dan Briptu Ardelan terkena lemparan di bagian kepala.