Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Sulawesi Tenggara, Abdurrahman Shaleh yang menemui para jurnalis mengaku, mendukung penolakan RKUHP dan akan bersurat ke DPR RI terkait penolakan tersebut.
Menurut politisi PAN itu, UU Pers harus berjalan sebagaimana mestinya tanpa hambatan seperti yang ditakutkan para jurnalis melalui RKUHP.
Baca Juga: Dinas Kesehatan Sulawesi Tenggara Deteksi Dini Kanker Serviks melalui iVA
"Ada memang beberapa yang melemahkan ketentuan-ketentuan ber-Indonesia kita. Olenya itu, kami DPRD atas aspirasi yang datang menolak pengesahan RKUHP yang bermasalah," cetus Abdurrahman.
Dirinya pun menekankan, Sulawesi Tenggara juga bagian dari Indonesia yang suaranya patut pula didengar oleh pusat.
