Dalam aksinya, mereka menuntut kepada DPRD untuk segera menyelesaikan persoalan ganti rugi lahan di Kelurahan Busoa, Kecamatan Batauga yang melibatkan Bupati Busel, La Ode Arusani. Dalam kasus tersebut Pemda telah menggelontorkan anggaran sebesar lebih dari Rp100 juta. Padahal, lahan tersebut milik Arusani yang dalam sertifikatnya mengatasnamakan Ketua DPRD Busel yang tidak lain merupakan adik kandung Arusani, La Ode Armada.
Kemudian soal kepemilikan pulau di Desa Mawambunga, Kecamatan Kadatua yang juga diketahui melibatkan mertua Bupati Busel, H. Mahmud. Pada kasus tersebut diketahui, alas hak permohonan penerbitan sertifikat adalah kompensasi desa yang ditandatangani mantan Kades Mawambunga, Syarifudin.
Baca Juga : https://telisik.id/news/pengawasan-tka-pada-jalur-laut-masih-minim
Ketiga, soal sisa anggaran pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar Rp 9 miliar yang dialokasikan tidak jelas.
Dalam orasinya, Ketua Gempur, Erfin Muzalik, meminta kepada pengambil kebijakan agar segera menyelesaikan semua persoalan yang mereka suarakan. Pasalnya hal ini merupakan polemik yang hingga kini tidak selesai.
