JAKARTA, TELISIK.ID - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya oleh Eksponen Aktivis 98 terkait keberadaannya yang tidak diketahui.
Juru Bicara Eksponen Aktivis 98, Antonius Danar, mengungkapkan bahwa keberadaan Kaesang yang tidak diketahui ini sangat merugikan banyak pihak, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berencana memanggil Kaesang terkait dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi.
“Kaesang adalah anak muda aset bangsa yang tidak seharusnya tidak diketahui keberadaannya, apalagi Kaesang adalah ketua umum partai politik,” kata Antonius seperti dilansir dari Antara, Rabu (4/9/2024).
Menurutnya, hilangnya putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu juga menyulitkan KPK dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
KPK diminta harus segera meminta keterangan dari Kaesang terkait dugaan gratifikasi yang menyeret namanya, namun hingga saat ini, keberadaan Kaesang masih menjadi misteri.
