Atas postingan itu, lalu Lloyd Reynold Ginting Munthe ditetapkan tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara dan akhirnya disidangkan di Pengadilan Negeri Medan. (A)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS