Atas postingan itu, lalu Lloyd Reynold Ginting Munthe ditetapkan tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara dan akhirnya disidangkan di Pengadilan Negeri Medan. (A)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
