TEL AVIV, TELISIK.ID - Seorang aktivis Palestina, Ahed Tamimi, ditangkap pasukan Israel di rumahnya dengan tuduhan "penghasutan terorisme".

Dikutip dari Cnnindonesia.com, Israel mengumumkan penangkapan itu pada Senin (6/11/2023), usai serangkaian penggerebekan dan pertempuran di Tepi Barat. Penggerebekan itu dilakukan di Desa Nabi Saleh dekat Ramallah, tempat Tamimi ditangkap.

Dilansir dari Al Jazeera, salah satu juru bicara militer Israel menyebut pemudi berusia 22 tahun itu ditangkap karena dicurigai menghasut kekerasan dan kegiatan teroris.

"Tamimi dipindahkan ke pasukan keamanan Israel untuk diinterogasi lebih lanjut," kata juru bicara itu.

Ibu Tamimi, Nariman mengatakan, pasukan Israel menggeledah rumah dan menyita ponsel anggota keluarga mereka. Pekan lalu, ayahnya Bassem Tamimi juga sudah ditangkap Israel dalam penggerebekan lainnya.