"Budaya patriarki membuat perempuan tidak berdaya, tidak tahu bagaimana menolak karena takut, tidak enak, atau merasa tidak punya pilihan. Ini yang harus kita lawan," ujarnya.

Yustin mengajak seluruh perempuan untuk mulai berani menyuarakan perasaannya dan mencari pertolongan dari pihak-pihak terpercaya.

"Kalau sudah jadi korban, jangan takut bersuara. Sekarang banyak lembaga layanan, ada UPTD PPA, ada kepolisian, ada komunitas yang bisa dipercaya. Kalau tidak melapor, pelaku akan terus beraksi tanpa henti," jelas Yustin.

Yustin menegaskan bahwa penonaktifan FA dari jabatannya sebagai tenaga PPPK adalah langkah minimal yang harus dilakukan Pemkab Bombana sambil menunggu proses hukum berjalan.

"Kalau nanti dia bebas dan kembali bekerja, bukan tidak mungkin dia akan mengulangi lagi. Dia sudah terbukti bisa menyembunyikan kejahatannya selama 10 tahun," tegasnya.