Yustin juga mengkritik wacana pengenaan pajak tersebut karena dinilai tidak mempertimbangkan perspektif gender secara menyeluruh.
Menurutnya, setiap kebijakan fiskal semestinya melalui kajian mendalam dan mempertimbangkan dampaknya terhadap kelompok masyarakat yang terdampak, termasuk perempuan.
"Berapa pun persentasenya, mau 10 persen atau 5 persen, menurut saya kalau tetap dikenakan pajak, negara menunjukkan ketidakberpihakan terhadap perlindungan perempuan," tegasnya.
Ia menduga munculnya kembali wacana tersebut berkaitan dengan upaya pemerintah mencari sumber penerimaan negara di tengah kondisi ekonomi yang membutuhkan tambahan pendapatan.
Namun, menurut Yustin, pemerintah tidak seharusnya menjadikan kebutuhan biologis perempuan sebagai salah satu sumber penerimaan tanpa mempertimbangkan dampak sosial dan ekonominya.
