Ia menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan semangat berbagai regulasi yang telah dibuat pemerintah untuk melindungi hak-hak perempuan, termasuk kebijakan pengarusutamaan gender dan perlindungan kesehatan ibu dan anak.

Terkait kemungkinan wacana tersebut berlanjut menjadi kebijakan, Yustin berharap pemerintah mendengarkan aspirasi masyarakat, khususnya kelompok perempuan.

Ia meyakini penolakan yang disuarakan secara luas oleh organisasi perempuan, akademisi, politisi perempuan, hingga masyarakat dapat mendorong pemerintah mempertimbangkan kembali rencana tersebut.

"Kalau penolakannya cukup kencang dan masif dari berbagai kelompok perempuan, saya pikir kebijakan ini bisa saja tidak dilanjutkan. Seharusnya pemerintah mendengar suara masyarakat," pungkasnya. (C)

Penulis: Erni Yanti