KENDARI, TELISIK.ID - Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan dan Kehutanan (AMPLK) Sultra, Amara Sultra, dan Jangkar Sultra kembali menggelar unjuk rasa di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (10/2/2025).
Aksi yang telah dilakukan beberapa kali ini menuntut adanya tindakan tegas terhadap PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) yang dituding mencemari lingkungan di Blok Watalara, Desa Pu'ununu, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana.
Dalam aksi ini mereka mendesak DPRD Sultra segera mengeluarkan rekomendasi penghentian operasi PT TBS.
Mereka menilai perusahaan tersebut bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan yang terjadi pada 8 dan 30 Januari 2025, di mana air kali dan pesisir Watalara dilaporkan berubah warna menjadi kemerah-merahan.
Baca Juga: Berikut Tahapan Pelantikan Kepala Daerah 20 Februari 2025, Pemprov Sultra Belum Terima Surat Resmi
