Suasana di Kantor DPRD Sultra sempat memanas ketika massa aksi tidak disambut oleh satu orang pun anggota dewan.
Kondisi ini memicu kemarahan massa yang kemudian membakar ban mobil dan melakukan penyisiran di ruangan-ruangan DPRD Sultra untuk mencari anggota dewan. Tidak mendapatkan respons, massa aksi lalu menyegel kantor DPRD Sultra.
Sekitar pukul 13.00 WITA, Ketua Komisi III DPRD Sultra, Sulaeha Sanusi, akhirnya menemui perwakilan massa dan menerima aspirasi mereka.
Jenderal lapangan aksi protes, Malik Botom, menegaskan bahwa kedatangan mereka adalah untuk meminta ketegasan DPRD Sultra agar merekomendasikan penghentian aktivitas PT TBS.
“Kami ingin meminta ketegasan dari anggota DPRD Sultra soal rekomendasi pemberhentian aktivitas PT TBS di Kabaena Selatan,” tegasnya.
