“Kami sepakat untuk membentuk pansus guna menyelesaikan masalah ini,” kata Suwandi.

Anggota Komisi III lainnya, Abdul Khalik, mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Inspektur Tambang dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk melakukan kunjungan lapangan bersama.

Baca Juga: Inspektorat Selidiki Kerusakan Jembatan Tambat Labuh, Penyedia Jasa Mangkir

Sebelumnya, saat RDP 22 Januari 2025, perwakilan Inspektur Tambang Sultra, Syahril, mengungkapkan bahwa terdapat temuan pembuangan air limbah dan saluran air yang terancam tertutup akibat timbunan material dari aktivitas PT TBS.

Humas PT TBS, Nindra, dalam klarifikasinya menyatakan bahwa foto-foto yang beredar tentang banjir dan pencemaran lingkungan di sungai Watalara tidak akurat.