Baca Juga: Akibat Jalan Berlumpur, Dua Pengendara Motor di Kendari Tergelincir

"Kami meminta pihak-pihak terkait untuk segera menghentikan aktivitas hauling PT Trias di dalam kawasan hutan lindung di Desa Langkema, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana," tegasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, meskipun di dalam kawasan hutan lindung tersebut telah terbit sertifikat tanah, namun ia menduga proses penerbitan sertifikat tersebut inprosedural.

Ia menyebut, terbitnya setifikat tanah pada kawasan hutan lindung menjadi salah satu permasalahan yang sering terjadi di berbagai wilayah, serta menjadi salah satu sikap politis dalam pengambilan keputusan di tingkat desa/kelurahan.

Di mana, hanya orang-orang yang memiliki hubungan emosianal yang baik dengan pejabat desa dan kelurahan, seperti yang terjadi di Desa Langkema, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana.