KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menghentikan sementara aktivitas penambangan PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) yang berlokasi di Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Pemberhentian sementara ini, berdasarkan surat Nomor: B-4395 MB 07/DBT.PLU/2021 tertanggal 7 Oktober 2021 dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara. Surat itu membahas tentang tindak lanjut hasil pemeriksaan dugaan pencemaran lingkungan.

Dimana menindaklanjuti pemeriksaan dugaan pencemaran lingkungan oleh kegiatan usaha pertambangan PT GMS yang dilakukan oleh Tim Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara pada tanggal 23-25 September 2021.

Menanggapi hal itu, Kepala Teknik Tambang PT GMS, Hipmi mengakui jika pihaknya mendapat surat di Kementerian ESDM terkait penghentian sementara aktivitas pertambangan soal lingkungan.

"Sekarang proses penambangan sudah dihentikan. Sekarang sudah mulai pembenahan," jelasnya saat ditemui di Kendari, Kamis (14/10/2021).