KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Aktivitas penggalian ore yang dilakukan beberapa perusahaan pertambangan yang diduga ilegal di wilayah Desa Tetebawo, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) mencemari penampungan air bersi milik warga desa.
Selain mencemari, limpahan lumpur yang meluber merusak dua penampungan air bersih milik warga yang terletak di dusun III. Akibatnya, warga yang bermukim kesulitan air bersih.
Kepala Desa Tetebawo, Sarman mengungkapkan, pihaknya sudah lama menegur pihak penambang lahan koridor untuk tidak melakukan aktivitas penggalian ore di sekitar sumber mata air milik masyarakat, namun mereka tidak mengindahkan hal tersebut.
"Limpahan lumpur tersebut terjadi kemarin siang (Kamis, (17/2/2022). Kami heran, tidak ada hujan tiba-tiba terjadi banjir lumpur dari atas gunung," kata Sarman, Jumat (18/2/2022).
Setelah warga mengecek ke lokasi kejadian, ternyata banjir tersebut akibat luapan genangan air bekas galian tambang lahan koridor yang terletak 30 meter dari dua bak penampungan air bersih warga.
