WAKATOBI, TELISIK.ID - Penambangan galian C di sejumlah lokasi di Kabupaten Wakatobi diminta untuk berhenti beraktivitas.
Bupati Wakatobi, Haliana mengatakan, aktivitas tambang galian C di beberapa titik dihentikan karena menuai sorotan. Hingga saat ini, belum ada satu pun yang diizinkan beraktivitas kembali.
Haliana mengatakan, jika proses perizinan tambang C tak kunjung selesai, maka langkah pemerintah daerah ke depan akan mendatangkan material pasir batu (Sirtu) dari luar daerah.
“Jika pemerintah pusat belum memberikan izin, maka strategi (langkah) lain yang akan diambil oleh Pemda Wakatobi adalah mendatangkan timbunan dari luar daerah,” ucap Haliana, Senin (23/8/2021).
Haliana mengatakan, langkah yang diambil oleh Pemda Wakatobi serba hati-hati agar tidak melakukan hal yang melanggar undang-undang. Menurutnya, saat ini belum ada pembangunan signifikan yang membutuhkan timbunan galian C. Dengan harapan tahun 2021 ini semua syarat perizinan galian C bisa terselesaikan, agar pembangunan bisa berjalan normal.
