"Rumah yang ditempati selama puluhan tahun harus ditinggalkan, setengah badan rumah telah tenggelam. Tidak mungkin lagi bisa ditempati, bisa membahayakan nyawa keluarga," ucap salah seorang warga, Basrin M, sambil membongkar bangunan rumahnya yang tenggelam.

Baca Juga: Sejumlah Warga di Kolaka Timur Blokir Jalan, Protes Tambang Ilegal

Masyarakat yang jumlahnya 553 jiwa dan 135 KK terancam kehilangan tanah. Mereka juga terancam kehilangan sejarah di tanah kelahiran sendiri.

Sebelum ada tambang masuk di Morosi, beberapa aliran sungai/kali belum ditutup. Konsentrasi air terpecah, jadi kalau hujan keras atau pun air pasang dari laut, tidak pernah ada abrasi selama puluhan tahun.

Baca Juga: Warga Konut Keluhkan Lambatnya Kejati Sultra Tangani Tambang Liar Barang Bukti Diduga Dihilangkan