Aksi penghinaan ini langsung memicu reaksi keras dari masyarakat, terutama setelah adanya aksi demo penolakan terhadap rencana pendirian GBI di Wakatobi.

Sejumlah orator dalam aksi tersebut menyampaikan bahwa rencana pendirian gereja ini tidak hanya bertentangan dengan aturan yang ada, tetapi juga menodai nilai-nilai toleransi beragama yang sudah lama dijunjung oleh masyarakat Wakatobi.

Azhar, salah satu orator dalam aksi tersebut, menegaskan bahwa toleransi beragama harus dihargai oleh semua pihak. Ia menilai pendirian gereja di tengah wilayah dengan mayoritas penduduk Muslim harus memperhatikan kondisi sosial dan budaya setempat.

"Toleransi itu berakar dari kata toleran, yakni saling menghargai. Lantas, di mana penempatan kata itu jika memaksakan kehendak mendirikan gereja di tengah penduduk lokal Wakatobi yang 100 persen Muslim?" ujarnya, melalui rilis yang diterima telisik.id, Senin (10/3/2025).

Azhar mengingatkan, sejak Kabupaten Wakatobi berdiri pada tahun 2003, tidak pernah ada masalah terkait keberagaman agama. Selama ini, umat beragama non-Islam tidak pernah merasa terganggu dalam menjalankan ibadah mereka.