Tumpal menjelaskan, berdasarkan penelusuran internal DPC PDIP Kota Medan, pemilik akun tersebut diduga salah satu mahasiswa universitas swasta di Medan.
Namun demikian pihaknya tak mau gegabah dan menyerahkan seluruhnya kepada Polda Sumatera Utara.
"Telah menciderai simbol negara karena ibu Megawati merupakan Presiden ke lima Indonesia," tambahnya.
DPC PDIP Kota Medan berharap polisi sesegera mungkin menelusuri pemilik akun yang dianggap mencemarkan nama partai PDIP dan ketua umum PDIP itu.
Proses hukum diharapkan mampu membuat jera agar tak ada lagi masyarakat maupun konten kreator yang menghina seseorang.
