WAKATOBI, TELISIK.ID - Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, mengalami kecelakaaan kerja di Malaysia, diduga kurang mendapat perhatian pemerintah dan perusahaan tempatnya bekerja.
Korban adalah Yai bin Kii (37) warga Desa Liya, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan, mengalami kecelakaan kerja pada 15 Desember 2021.
“Jadi berdasarkan keterangan dokter, dia tidak bisa kerja lagi. Cacat tulang rusuk retak sembilan dan beberapa gigi patah sehingga masih butuh pemulihan,” ungkap La Basa, kakak korban yang ditemui Minggu (16/1/2022).
Dia menerangkan bahwa berdasarkan keterangan Konsulat Indonesia di Kota Kinabalu, ketika kejadian adiknya diberitahu bahwa biaya perawatan dan kebutuhan lainnya akan ditanggung majikan, termasuk gajinya.

