Baca Juga: Eko Adrian, Caleg Muda Konawe Optimis Bawa Perubahan di Parlemen

Ia juga menyoroti jika perusahaan merugi, seharusnya direksi segera melakukan efisiensi bukan melakukan PHK sepihak pada sejumlah karyawannya, namun di saat yang sama adalah perusahaan justru merekrut karyawan honorer.

Adapun karyawan yang di PHK diantaranya, Muhammad Reski Fadil, Rizqi Amalia Djamaleng, Hasnawati Munandar, Kartini Aprilia Pratiwi N, Selvi Meilina, Nengah Agus Satria Adnyana, Muh Nabil Akbar, Andi Adil Pratama Nusantara, Yerico Pats Yahwe, Riwang, Muh Nasir, dan Irmansah.

"Kedua belas karyawan yang di PHK itu dua nama diantaranya menerima, sementara sepuluh lainnya menolak," kata Andi Adil.

Agung Hari Bowo juga mengeluarkan internal memo diantaranya: