KENDARI, TELISIK.ID - Surat Keputusan (SK) DPRD terkait perombakan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) struktural keanggotaan masing-masing komisi DPRD Kota Kendari telah diterbitkan.

Diketahui dari 3 pimpinan Komisi di DPRD Kota Kendari dua pimpinan mengalami perubahan. Dimana, Ketua Komisi I yang sebelumnya dijabat Rizky Brilian Pagala kini diisi oleh Laode Lawama, Sedangkan Rizky Brilian Pagala menjadi Ketua Komisi II yang sebelumnya ditempati Andi Sulolipu.

Kemudian Komisi III tidak ada perubahan ketua, LM Rajab Jinik masih menjabat sebagai ketua komisi.

SK tersebut dikeluarkan sejak 4 April lalu ditandatangani langsung Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan.

"Dengan diterbitkannya SK tersebut, maka tidak berlaku lagi yang lama (komposisi komisi sebelumnya)," kata Subhan, Senin (11/4/2022).