Ketua DPC Hanura Muna, Irwan, mengaku heran dengan langkah Saemuna yang mengadu di Mahkamah Partai. Kenapa? Karena pergantian Saemuna itu adalah keputusan resmi dari DPP yang diteken langsung oleh Ketua DPP Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO).
"Saya pikir ini lucu, keputusan DPP malah tidak diterima. Tetapi tidak apalah, kalau dia (Saemuna) melakukan manuver, itu haknya," ujar Ketua Komisi III DPRD Muna itu.
Saat ini, DPC telah memberikan surat peringatan pertama (SP 1) pada Saemuna, karena dinilai menghalangi-halangi pergantian dengan tidak memproses surat dari DPP Nomor 003/B.4/DPP Hanura/I/2022. Saemuna diberi waktu seminggu. Toh, bila juga tidak memproses, akan disusul peringatan kedua. Kalau juga tidak diproses, maka sanksi pemecatan sebagai kader siap-siap dijatuhkan.
Sementara itu, Ketua DPRD Muna, La Saemuna, menanggapi santai tundingan-tudingan yang dialamatkan ke dirinya.
