Ia mengaku, bukannya tidak mau memproses surat PAW itu. Namun sebagai kader, ia merasa ada kejanggalan dengan surat masuk di mejanya itu. Karena selama ini, ia tidak pernah mendapat pemberitahuan baik lisan maupun tertulis.

Nah, berangkat dari situ, ia pun menempuh jalan lain sesuai sesuai mekanisme partai yang tertuang dalam AD/ART partai yang salah satunya ketika ada perselisihan antara sesama anggota partai ataupun perselisihan dengan keputusan partai, maka ranah penyelesaian melalui Mahkamah Partai. Itulah yang saat ini dia lakukan.

"Saya anggap ada yang janggal dengan surat pergantian itu. Makanya, saya akan pertanyakan langsung ke DPP. Toh bila sudah ada keputusan, saya sebagai kader yang loyal dan berintegritas serta menjunjung tinggi supremasi hukum, akan legowo," tukasnya. (A)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali