"Lalu pelaku mulai melakukan aksinya mulai meraba-raba kemaluan kemudian pelaku memasukan kemaluannya ke dalam kemaluan korban," jelasnya.
Tak hanya sekali, pelaku kembali melancarkan aksinya itu. Berselang tiga hari, pelaku kembali mengajak korban untuk mencari kayu bakar di hutan di Desa Pousu Jaya, lalu dalam hutan tersebut pelaku kembali menyetubuhi korban dengan alasan yang sama untuk pengobatan.
Baca Juga: Takut Dihajar Massa, 3 Pelaku Curanmor di Surabaya Nekat Cebur ke Sungai
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sakit pada kemaluannya, pada Selasa 20 September 2022, korban ditemani orang tua korban (Ibu Korban) datang ke Polsek Konda untuk melaporkan peristiwa tersebut, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor 12 tanggal 20 September 2022.
Sementara untuk pelaku Gareng selanjutnya dibawa ke kantor Polsek konda untuk menjalani proses hukum selanjutnya
