MUNA, TELISIK.ID - Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Muna bakal dikocok ulang. Hal tersebut membuat terjadinya perubahan komposisi para anggota DPRD di AKD.  

Sekretaris Dewan (Sekwan) Muna, Edi Ridwan menerangkan, sesuai tata tertib (tatib) pergantian AKD dilakukan 2,5 tahun.

Baca juga: Buton Selatan Kini Zona Hijau COVID-19

Baca juga: Pemkab Muna tak Punya Dana Bantu Pedagang Korban Kebakaran Pasar Wakuru

"Sudah mulai dibahas (pergantian) dengan anggota DPRD," kata Edi Ridwan, Selasa (11/10/2021).