Proses pergantian AKD melalui usulan masing-masing fraksi. Dimana, fraksi mendistribusikan anggotanya pada AKD berupa Badan Anggaran (Baleg), Komisi, Badan Legislasi (Baleg), Badan Musyawarah (Banmus), dan Badan Kehormatan (BK).

"Untuk pemilihan ketua, wakil dan sekretaris dilakukan setelah pendistribusian anggota di AKD," terangnya.

Di DPRD Muna terdiri dari 8 fraksi dengan jumlah anggota DPRD 30 orang. Adalah Fraksi Hanura, Fraksi Demokrat, Golkar, Kebangkitan Bangsa, PDIP, Gerindra, NasdemPan, dan Keadilan Persatuan. (C)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha