MUNA, TELISIK.ID - Pengadaan alat Polymerase Chain Reaction (PCR) oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Muna tahun 2020 lalu, terkesan mubazir, buang-buang anggaran.
Pasalnya, kegiatan yang menghabiskan anggaran daerah sebesar Rp 1,9 miliar itu, sampai saat ini tidak digunakan. Alat yang terdiri dari 20 item, disimpan begitu saja di Laboratorium Kesehatan Daerah (Lab Kesda).
Alasan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Muna, La Ode Rimba Sua, PCR itu belum bisa digunakan akibat tidak tersedianya sumber daya manusia (SDM). Namun anehnya, sudah dua tahun, tidak ada upaya yang dilakukan agar alat itu bisa difungsikan.
DPRD Muna pun geram dengan sikap Kadinkes. Ketua Komisi III, La Irwan mengatakan, alat PCR itu sangat dibutuhkan dengan kondisi pandemi yang belum berakhir. Di mana, penyebaran COVID-19 belum bisa terkendali. Apalagi, ada varian baru Omicron. Nah, untuk itu tidak ada alasan alat itu tidak bisa difungsikan.
"Kita akan panggil untuk mintai pertanggujawaban Kadinkes. Sudah terlalu lama alat itu tidak difungsikan," kata Irwan, Sabtu (26/2/2022).
