Baca Juga: Seragam Pelajar di Muna Wajib Gunakan Sentuhan Tenun

Koleganya, Andi Sapri, mengaku pihaknya tidak mau masuk ke proses hukum yang sedang dilakukan Polres Muna terhadap pengadaan alat PCR. Namun, yang akan dikejar adalah kenapa alat PCR itu tidak difungsikan di tengah pandemi COVID-19.

Baca Juga: 80 Kios Darurat di Wakuru Sudah Dibagi, WC Tidak Dibangun

"Kalau proses hukum, itu domain pihak kepolisian. Kami hanya akan mengejar pemanfaatannya. Jangan sampai alat itu menjadi sia-sia," ungkap politisi PDIP itu.

Buntut belum difungsikan alat PCR itu, membuat pihak Rumah Sakit (RS) dr H LM Baharuddin kerepotan untuk mendeteksi pasien reaktif. Sampel swab, terpaksa harus dikirim di RS Bahteramas, Kendari.