MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) sejak tahun 2020 lalu telah mengadakan alat Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mengidentifikasi COVID-19.
Sayangnya, pengadaan alat laboratorium kedokteran yang menelan anggaran sebesar Rp 1,9 miliar itu, sampai saat ini belum juga digunakan.
Buntutnya, sampel swab pasien yang menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) dr H LM Baharuddin terpaksa harus dikirim di RS Bahteramas, Kendari. Butuh waktu, satu hingga tiga hari untuk mengetahui hasil swabnya.
"Ada beberapa sampel swab pasien yang kita kirim di Kendari," kata Direktur RS dr H Lm Baharuddin, dr Muhamad Marlin, Jumat (18/2/2022).
Baca Juga: Hasil Data Sesuai Prinsip Statistik, BPS Ganjar Penghargaan Dua OPD di Muna
