Dalam kegiatan itu juga Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara bersama pihak terkait melakukan fasilitasi dan solusi terhadap permasalahan usaha yang dihadapi koperasi maupun pelaku UMKM, di antaranya dengan membuka peluang kemitraan. Dan upaya-upaya pemerintah tersebut terus dilakukan, di luar dari kegiatan-kegiatan yang telah diinisiasi sebelumnya.
Pembinaan dan penguatan melalui nota kesepahaman antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaaan terkait perlindungan pelaku koperasi dan UMKM dalam program jaminan sosial ketenagakerjaaan di Indonesia.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara juga melalui Dinas Koperasi dan UMKM telah mengimplementasikannya di wilayah Sultra, terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada pelaku koperasi dan UMKM,” pungkas Asrun.
Baca Juga: Warga Kelurahan Bende Terima Paket Sembako dari Heart Of Hope Community
Sementara itu, ruh gotong-royong dalam koperasi bukan isapan jempol atau hanya sekedar jargon atau bahkan simbol belaka. Tetapi ini sebuah langkah yang dipraktekkan secara nyata dan kongkrit. Kecuali koperasi yang mengabaikan ini dalam perjalanannya akan tersendat. Sebaliknya, koperasi yang menjadikan sebagai nafasnya akan sehat.
